Saturday, 19 May 2007
Apa itu Regional Internet Register (RIR)
Pernah mendengar tentang Regional Internet Register atau disingkat RIR,untuk orang awam pasti tidak bahkan mungkin sebagian netter juga tidak tahu keberadaan lembaga ini padahal keberadaannya sangat penting.
Regional Internet Register adalah lembaga yang menangganani kepemilikan alamat sebuah situs, karena bersifat regional maka setiap lembaga tersebuthanya mengganani kepemilikan alamat sebuah situs di wilayahnya saja, di duniaInternet Register dibagi 4 Regional Internet Register yaitu :
1. ARIN (www.arin.net)
Untuk wilayah Amerika utara & sub-sahara Afrika.
2. APNIC (www.apnic.net)
Untuk wilayah Asia-Pasifik.
3. LACNIC (www.lacnic.net)
Untuk wilayah Amerika Selatan,Tengah dan Karibia.
4. RIPE (www.ripe.net)
Untuk Wilayah Eropa dan Afrika Utara.
Lalu kegunaan Regional Internet Register itu utuk memudahkan kita untuk mengeceksebuah alamat situs (WOIS) siapa pemiliknya, dimana didaftarnya, dll. Jadi bila suatu saat ingin mengetahui secara detail mengenai sebuah alamat situs misalnyayang ada di indonesia cukup cek di situs APNIC. Satu lagi bila situs yang dicek daftarnya tidak ada di situs Regional Internet Register-nya kita bisa cek ke situs ARIN (karena sebelum terbentuknya Regional Internet Register ARIN-lah yang pertama ada jadi data di ARIN lebih lengkap) atau cek di situs-situs yang menyediakan fasilitas wois seperti :
www.samspade.com atau situs yang lainnya.
SEMOGA MEMBANTU.
posted by ANSI @ 07:28
- 2015216141055838380 # 15 December 2009 at 09:43
Post a Comment