Saturday, 30 April 2011
Saatnya Era Siaran Radio Digital
Siapa yang tidak kenal dengan siaran Radio, meski perkembangan teknologi saat ini berubah dengan cepat siaran radio, khususnya siaran radio analog di gelombang FM masih banyak di nikmati walaupun siaran analog gelombang AM masih ada tapi sudah jarang stasion radio yang menggunakannya. Siaran radio analog juga belum tergerus dengan adanya internet walau ada beberapa stasion radio yang menyiarkan acaranya/programnya dengan cara streaming radio lewat internet tetapi tetap menyiarkan secara analog karena segmen pendengar siaran station radio bisanya bersifat lokal sesuai jangkuan siarannya dan streaming radio hanya sebagai alternatif bagi pendengar diluar jangkuan siarannya.
Walau siaran radio analog masih banyak diminati, kedepanya setahap demi setahap semua siaran radio analog akan tergantikan dengan siaran radio digital yang lebih baik dari analog. DAB atau Digital Audio Broadcasting adalah teknologi yang digunakan untuk siaran radio digital. Digital Audio Broadcasting dirancang sejak awal tahun 1981 oleh konsorsium penyiaran Eropa di Institut für Rundfunktechnik (IRT). DAB merupakan sistem penyiaran radio digital dengan melalui aplikasi multiplexing dan teknik kompresi (codec), menggabungkan sejumlah audio/data stream kedalam satu kanal broadcast yang selanjutnya disebut sebagai DAB MUX (Multiplexer). Setiap station menempati slot di multiplexer dengan bit rate yang sama atau berbeda sesuai kebutuhan. Dengan adanya penggunaan kompresi (codec) pada siaran radio digital maka meningkatkan kualitas suara siaran juga memperlebar rentang frekuensi antar station karena siaran radio digital hanya memerlukan kurang lebih 60 KHz, sedangkan radio analog memerlukan 350 KHz.
Kelebihan siaran radio digital dibandingkan radio analog tentu yang pertama adalah kualitas suara, walaupun radio analog FM mendukung kualitas stereo pada siarannya tetapi siaran radio digital jauh lebih baik karena diterapkannya codec audio yang lebih baik, juga lebih lebih tahan terhadap noise, interferensi co-channel dan multipath dibandingkan dengan radio analog. Bahkan kualitas suara radio digital mendekati dengan kualitas suara dari CD.
Kedua siaran radio digital dapat dilengkapi layanan transmisi data atau "radiotext " atau di DAB dikenal dengan nama Dynamic Label Segment (DLS) yang dapat digunakan untuk infomasi lagu yang sedang diputar, informasi perjalanan dan lalu lintas, EPG, runing text, bahkan peneliti di Jepang menggunkan DSL ini untuk penyebaran informasi potensi bencana seperti gempa atau tsunami secara cepat kepada masyarakat.
Ketiga siaran radio digital lebih stabil dibanding yang analog , bahkan dapat di tangkap dengan baik pada kendaraan yang berjalan dengan kecepatan 300 km/jam tanpa gangguan, selain itu frekuensi yang digunakan oleh radio digital memiliki Single Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat diisi oleh lima sampai enam program radio. Sehingga penggunaan rentang frekuensi radio lebih kecil dibanding analog dan bisa lebih menampung banyak siaran radio daripada yang analog.
Ke empat biaya daya pancar atau transmiter yang sangat rendah, dan efiesiansi infrastruktur atau power consumption lebih rendah sehingga meninimalkan biaya produksi dari station radio.
Selain kelebihan siaran radio digital diatas, teknologi siaran radio digital atau DAB pun sampai saat ini mempunyai beberapa kelemahan, yaitu siaranya tidak bisa menyiarkan suara atau musik yang berasal dari format mono sedangkan di radio analog FM tidak menjadi masalah karena radio analog FM dapat menyiarkan yang mono maupun yang stereo. Selain itu siaran radio juga dapat bermasalah pada kulitas penerima akibat adanya kesalahan coding sehingga siaran yang diterima menjadi kurang baik, oleh karena itu dikembangkan DAB+ yang lebih baik dalam mengkoreksi coding agar siaran yang diterima baik. Siaran radio digital juga rawan akan delay pada penerima siarannya akibat adanya waktu jeda sinyal yang dibawa dari multiplexer ke trasmitter yang berbeda. Siaran radio digital pun masih terkendala dengan codec atau kompresi audio yang digunakan, pada awalnya siaran radio digital atau DAB menggunakan MPEG-1 Audio Layer II (MP2) dengan bitrate 128 kbps, karena codec MP2 adalah codec berlisensi maka terjadi permasalah pada panggunaan codec hingga pengembangan dari DAB yaitu DAB+ yang menggunakan codec yang lisensinya tak seketat MP2 yaitu ACC+ dengan bitrate 64 Kbps yang lebih baik dari MP2, tetapi sayangnya antara teknologi DAB dan DAB+ tidak kompitable sehingga untuk alat penerima radio digital bila hanya mendukung siaran DAB maka tidak dapat menangkap siaran DAB+ oleh karena itu alat penerima radio digital harus mendukung DAB dan DAB+ bila ingin dapat menangkap siaran radio digital dari teknologi yang berbeda sehingga tentu saja harga alat penerima ini menjadi mahal.
Untuk siaran radio digital di Indonesia belum seperti siaran TV digital yang sudah di gunakan walaupun dalam tahap terbatas, radio digital hanya baru tahap uji coba oleh anggota Forum Radio Jaringan Indonesia (FRJI) pada Maret-Mei 2006, regulasi atau peraturan mengenai radio digital pun belum ada ada dari pemerintah tidak seperti siaran TV digital yang sudah jelas regulasinya padahal estimasi penggunaan siaran radio analog FM hanya sampai 2020 atau 9 tahun lagi dari tahun sekarang (2011) padahah siaran radio digital ini mulai banyak digunakan di beberapa negara di Eropa bahkan tahun 2006, 1000 station radio sudah mengggunakan siaran digital untuk siarannya, mudah-mudahan pemerintah mulai dari sekarang membuat regulasinya jangan seperti TV digital yang tertinggal dengan negara lain bahkan sampai sekarang siaran digital masih terbatas bahkan alat TV atau alat untuk menerima siaran digital pun masih belum umum dan masih langka, negara lain sudah umum kita masih belum, semoga negara kita tidak tertinggal dalam teknologi, Amin.
Semoga Menjadi Pencerahan...
Kedua siaran radio digital dapat dilengkapi layanan transmisi data atau "radiotext " atau di DAB dikenal dengan nama Dynamic Label Segment (DLS) yang dapat digunakan untuk infomasi lagu yang sedang diputar, informasi perjalanan dan lalu lintas, EPG, runing text, bahkan peneliti di Jepang menggunkan DSL ini untuk penyebaran informasi potensi bencana seperti gempa atau tsunami secara cepat kepada masyarakat.
Ketiga siaran radio digital lebih stabil dibanding yang analog , bahkan dapat di tangkap dengan baik pada kendaraan yang berjalan dengan kecepatan 300 km/jam tanpa gangguan, selain itu frekuensi yang digunakan oleh radio digital memiliki Single Frequency Network, sehingga pada satu kanal (saluran) dapat diisi oleh lima sampai enam program radio. Sehingga penggunaan rentang frekuensi radio lebih kecil dibanding analog dan bisa lebih menampung banyak siaran radio daripada yang analog.
Ke empat biaya daya pancar atau transmiter yang sangat rendah, dan efiesiansi infrastruktur atau power consumption lebih rendah sehingga meninimalkan biaya produksi dari station radio.
Selain kelebihan siaran radio digital diatas, teknologi siaran radio digital atau DAB pun sampai saat ini mempunyai beberapa kelemahan, yaitu siaranya tidak bisa menyiarkan suara atau musik yang berasal dari format mono sedangkan di radio analog FM tidak menjadi masalah karena radio analog FM dapat menyiarkan yang mono maupun yang stereo. Selain itu siaran radio juga dapat bermasalah pada kulitas penerima akibat adanya kesalahan coding sehingga siaran yang diterima menjadi kurang baik, oleh karena itu dikembangkan DAB+ yang lebih baik dalam mengkoreksi coding agar siaran yang diterima baik. Siaran radio digital juga rawan akan delay pada penerima siarannya akibat adanya waktu jeda sinyal yang dibawa dari multiplexer ke trasmitter yang berbeda. Siaran radio digital pun masih terkendala dengan codec atau kompresi audio yang digunakan, pada awalnya siaran radio digital atau DAB menggunakan MPEG-1 Audio Layer II (MP2) dengan bitrate 128 kbps, karena codec MP2 adalah codec berlisensi maka terjadi permasalah pada panggunaan codec hingga pengembangan dari DAB yaitu DAB+ yang menggunakan codec yang lisensinya tak seketat MP2 yaitu ACC+ dengan bitrate 64 Kbps yang lebih baik dari MP2, tetapi sayangnya antara teknologi DAB dan DAB+ tidak kompitable sehingga untuk alat penerima radio digital bila hanya mendukung siaran DAB maka tidak dapat menangkap siaran DAB+ oleh karena itu alat penerima radio digital harus mendukung DAB dan DAB+ bila ingin dapat menangkap siaran radio digital dari teknologi yang berbeda sehingga tentu saja harga alat penerima ini menjadi mahal.
Untuk siaran radio digital di Indonesia belum seperti siaran TV digital yang sudah di gunakan walaupun dalam tahap terbatas, radio digital hanya baru tahap uji coba oleh anggota Forum Radio Jaringan Indonesia (FRJI) pada Maret-Mei 2006, regulasi atau peraturan mengenai radio digital pun belum ada ada dari pemerintah tidak seperti siaran TV digital yang sudah jelas regulasinya padahal estimasi penggunaan siaran radio analog FM hanya sampai 2020 atau 9 tahun lagi dari tahun sekarang (2011) padahah siaran radio digital ini mulai banyak digunakan di beberapa negara di Eropa bahkan tahun 2006, 1000 station radio sudah mengggunakan siaran digital untuk siarannya, mudah-mudahan pemerintah mulai dari sekarang membuat regulasinya jangan seperti TV digital yang tertinggal dengan negara lain bahkan sampai sekarang siaran digital masih terbatas bahkan alat TV atau alat untuk menerima siaran digital pun masih belum umum dan masih langka, negara lain sudah umum kita masih belum, semoga negara kita tidak tertinggal dalam teknologi, Amin.
Semoga Menjadi Pencerahan...
Labels: digital radio, informasi
posted by ANSI @ 20:28
- 2840483177726652056 # 10 May 2011 at 11:15
Post a Comment